BRI Komitmen Lindungi Sistem Keuangan Nasional! Dukung Penuh Kebijakan PPATK

photo author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 19:17 WIB
BRI Komitmen Lindungi Sistem Keuangan Nasional! Dukung Penuh Kebijakan PPATK
BRI Komitmen Lindungi Sistem Keuangan Nasional! Dukung Penuh Kebijakan PPATK

KLIK SAJA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi dan arahan dari regulator terkait penghentian sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening pasif.

Hal ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan, seperti yang diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi.

Agustya menegaskan bahwa BRI akan terus menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan transaksi keuangan dan mencegah praktik ilegal yang merugikan.

Baca Juga: UMKM di Kepulauan Sitaro Sukses Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis Berkat Pembiayaan dan Dukungan BRI

Sebelumnya, PPATK juga telah memberikan pernyataan resmi yang menenangkan nasabah.

Mereka mengungkapkan bahwa meskipun rekening pasif dihentikan transaksinya, dana yang tersimpan di dalamnya tetap aman dan tidak akan hilang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih sehat, transparan, dan terhindar dari kejahatan finansial.

Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan.

PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan.

Baca Juga: BRI Catat Laba Rp 26,53 Triliun dan Aset Tembus Rp 2.106 Triliun Hingga Triwulan II 2025

PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Selain itu, Hendy menjelaskan bahwa BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X