Untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas proses ini, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag juga dilibatkan dalam pengawasan.
“Kita juga libatkan Itjen Kemenag untuk memastikan proses pencairan TPG sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku,” tambah Menag.
Harapan Besar di Balik Angka
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah bentuk penghargaan negara kepada guru bersertifikat pendidik atas profesionalitas mereka.
Maka dengan adanya kenaikan ini, diharapkan guru-guru non-ASN dapat semakin termotivasi dalam mengajar dan mendidik dengan semangat tinggi.
Langkah ini juga memperlihatkan komitmen Presiden Prabowo dalam menjadikan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya***.