Viral di Medsos! Petugas Derek Dishub DKI Diduga Terlibat Pungli di Salemba, Syafrin Liputo Tegaskan Tindak Tegas Pelaku

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 06:59 WIB
Viral di Medsos! Petugas Derek Dishub DKI Diduga Terlibat Pungli di Salemba, Syafrin Liputo Tegaskan Tindak Tegas Pelaku (Foto Ilustrasi - Kadishub DKI akan tindak tegas terkait viralnya dugaan pungutan liar petugas derek di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. (Freepik.com))
Viral di Medsos! Petugas Derek Dishub DKI Diduga Terlibat Pungli di Salemba, Syafrin Liputo Tegaskan Tindak Tegas Pelaku (Foto Ilustrasi - Kadishub DKI akan tindak tegas terkait viralnya dugaan pungutan liar petugas derek di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. (Freepik.com))

KLIK SAJA - Petugas derek Dishub DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan seorang sopir bajaj memberikan sebungkus rokok kepada petugas di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan akan menindak tegas jika terbukti ada unsur pungutan liar (pungli).

"Kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin terhadap yang bersangkutan," ujar Syafrin kepada wartawan saat ditemui di Gelora Bung Karno, Minggu, 29 Juni 2025.

Menurut Syafrin, timnya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh anggota yang berada dalam satu unit kendaraan derek tersebut.

Baca Juga: Guru Ngaji Warga Tebet Ditangkap Karena Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Jumlah Korban Capai Dua Digit!

Ia juga menegaskan bahwa tindakan seperti itu sangat mencoreng citra instansi dan tidak dapat ditoleransi.

"Saya akan melakukan pemeriksaan secara detil. Karena buat saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan agar ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan," tambahnya.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli, sanksi akan dijatuhkan secara tegas.

Syafrin menyebut status kepegawaian tidak menjadi alasan untuk menghindari hukuman.

"Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan,” tegas Syafrin

“Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan," lanjutnya.

Baca Juga: Mau Kerja di Luar Negeri? Pemerintah Akan Adakan Job Fair Khusus Bagi Calon Pekerja Migran, Catat Kapan Pelaksanaanya?

Sebelumnya, video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan seorang sopir bajaj berjalan menuju mobil derek Dishub sambil membawa sebungkus rokok, sementara bajaj miliknya terlihat terparkir di bahu jalan Salemba Raya.

Aksi tersebut langsung menuai reaksi publik yang mengecam potensi pungli oleh oknum petugas Dishub.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X