Guru Ngaji Warga Tebet Ditangkap Karena Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Jumlah Korban Capai Dua Digit!

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 06:44 WIB
Guru Ngaji Warga Tebet Ditangkap Karena Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Jumlah Korban Capai Dua Digit! (Foto Ilustrasi - Seorang guru ngaji ditangkap polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap santrinya. (freepik.com))
Guru Ngaji Warga Tebet Ditangkap Karena Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Jumlah Korban Capai Dua Digit! (Foto Ilustrasi - Seorang guru ngaji ditangkap polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap santrinya. (freepik.com))

KLIK SAJA - Kasus yang sangat memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan agama.

Seorang guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pencabulan terhadap santri-santri yang masih di bawah umur.

Sejauh ini, jumlah korban yang telah dilaporkan mencapai 10 orang, dan ada kemungkinan jumlah ini akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat garis polisi sudah terpasang di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Hatur Nuhun Kang Dedi! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Diperpanjang Sampai September 2025, Cek Disini Syaratnya!

Pelaku disebut-sebut adalah seorang guru ngaji yang selama ini dipercaya mengajar anak-anak di lingkungan tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan (pelaku),” ujar Murodih seperti dikutip pada Minggu 29 Juni 2025.

Murodih menjelaskan bahwa korban sementara yang telah berhasil diidentifikasi adalah berjumlah 10 anak.

Akan tetapi pihaknya masih harus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap potensi bertambahnya jumlah korban.

“Untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” kata Murodih.

Baca Juga: KPK Selidiki Aliran Uang Korupsi Pembangunan Jalan Sumut ke Bobby Nasution

Lebih lanjut, kasus ini akan ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepolisian juga memastikan para korban akan mendapatkan pendampingan secara psikologis dan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X