KPK Selidiki Aliran Uang Korupsi Pembangunan Jalan Sumut ke Bobby Nasution

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 29 Juni 2025 | 04:27 WIB
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)

KLIK SAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran uang dari kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara ke Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Menantu mantan Presiden Joko Widodo itu kini menghadapi sorotan tajam dan ujian serius terhadap integritasnya dalam mengemban amanah publik.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Para tersangka antara lain adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I, Heliyanto; Dirut PT Dalihan Natolu Group (NDG), M. Akhirun Efendi Siregar; serta Direktur PT Rona Na Mora, M. Rayhan Dulasmi Pilang.

"Tentu kami sedang melakukan pendekatan follow the money, menelusuri aliran dana dalam kasus ini," ungkap Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Asep menyebut keterlibatan Bobby tidak dapat dikesampingkan, terlebih salah satu tersangka, Topan, pernah menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota.

Asep menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti aliran uang maupun perintah langsung dari Bobby dalam proses pengadaan proyek, KPK akan memanggilnya untuk dimintai keterangan.

"Kalau uangnya mengalir ke siapapun, termasuk ke Gubernur, kita akan tindak lanjuti. Apalagi kalau ada perintah yang mengarah pada pemenangan pihak tertentu, meskipun belum menerima uangnya, tetap bisa kami panggil," tegas Asep.

Menariknya, Bobby sempat menyambangi KPK pada April 2025 untuk menjajaki kerja sama pencegahan korupsi di Sumatera Utara.

Namun, menurut KPK, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan khusus terkait dugaan korupsi pembangunan jalan ini.

Penangkapan kelima tersangka dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Jumat malam (27/6/2025).

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan bagian dari praktik suap menyuap terkait proyek jalan.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan terbesar dalam kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut. Jika benar terbukti ada keterlibatan, ini bisa menjadi pukulan telak bagi menantu presiden dalam karier politiknya yang tengah menanjak.

Di tengah gencarnya pemberantasan korupsi, masyarakat kini menanti apakah KPK akan mampu mengusut kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X