KLIK SAJA - Bagi masyarakat Indonesia yang bercita-cita bekerja di luar negeri, kabar baik datang dari pemerintah.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berencana menggelar sebuah job fair khusus bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Inisiatif ini ditujukan untuk memberikan akses informasi yang valid, legal, dan terverifikasi bagi masyarakat yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri.
Sebenarnya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri sebenarnya sangat tinggi, begitu pula permintaan tenaga kerja di beberapa negara juga masih cukup banyak.
Namun kendala yang dihadapi adalah masih minimnya informasi hal tersebut, serta masih banyak kasus scam online penipuan bagi pekerja migran.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyampaikan bahwa bursa kerja ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam praktik penipuan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap mengincar calon pekerja migran yang kurang informasi.
“Job fair ini hadir supaya teman-teman yang ingin bekerja di luar negeri bisa mendapatkan informasi yang benar—tentang jenis pekerjaan, prosedur pemberangkatan, hingga kontrak kerja yang jelas dan sah,” ujar Leontinus dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Lebih lanjut, Leontinus menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kemenko PM akan menggandeng lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), dan berbagai badan pemerintah lain yang bergerak di bidang perlindungan dan pemberdayaan PMI.
“Banyak kasus di mana calon PMI jadi korban scam online, atau dijanjikan pekerjaan fiktif. Itu yang ingin kita cegah. Dengan job fair ini, mereka bisa bertanya langsung kepada pihak yang resmi dan terpercaya,” tambahnya.
Job fair ini nantinya juga akan menjadi sarana edukasi tentang dokumen-dokumen penting, struktur penggajian, serta prosedur rekrutmen dan penempatan kerja luar negeri yang sesuai hukum.
Semua informasi akan disampaikan secara transparan dan interaktif.
Menariknya, kegiatan ini sekaligus menunjukkan pergeseran paradigma pemerintah dalam menangani isu pekerja migran.
Tidak hanya fokus pada perlindungan setelah mereka berada di luar negeri, pemerintah kini ingin aktif memberdayakan PMI sejak dari proses awal keberangkatan mereka.
Leontinus menutup pernyataannya dengan mengungkapkan bahwa kegiatan ini direncanakan berlangsung pada akhir Juli atau paling lambat awal Agustus 2025.