Namun peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah pusat.
Dalam menyusun kebijakan yang menyangkut batas wilayah, dibutuhkan pendekatan yang matang dan sensitif, mengingat isu ini bisa berimbas langsung pada rasa keadilan masyarakat, bahkan membangkitkan sentimen yang dapat mengancam persatuan nasional.
Pemerintah diharapkan lebih berhati-hati dan inklusif dalam pengambilan keputusan yang menyentuh wilayah administratif, terutama di daerah yang memiliki sejarah konflik seperti Aceh.
Perdamaian yang telah dirajut selama dua dekade terakhir harus terus dijaga sebagai fondasi utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.***