Polemik Tambang Nikel Raja Ampat Memanas, Anggota DPR Hasbiallah Ilyas Desak APH Usut Tuntas Pelanggaran Perizinan dan Dampak Lingkungan

photo author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 06:20 WIB
Polemik Tambang Nikel Raja Ampat Memanas, Anggota DPR Hasbiallah Ilyas Desak APH Usut Tuntas Pelanggaran Perizinan dan Dampak Lingkungan (Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (instagram/hasbipkb))
Polemik Tambang Nikel Raja Ampat Memanas, Anggota DPR Hasbiallah Ilyas Desak APH Usut Tuntas Pelanggaran Perizinan dan Dampak Lingkungan (Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (instagram/hasbipkb))

KLIK SAJA - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Desakan ini muncul di tengah sorotan publik yang meningkat terhadap operasi tambang tersebut.

Hasbiallah menekankan pentingnya memastikan bahwa semua proses perizinan dan operasional tambang telah sesuai dengan hukum serta tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Lihat dulu tambang yang ada di Raja Ampat sesuai mekanisme atau tidak," tegas Hasbiallah.

Baca Juga: Cek Disini! Cara Mudah Buat Akun Siap Kerja, Dijamin Tambah Peluang Kerjamu!

"Benar-benar merusak alam atau tidak, kita mesti pendalaman," imbuhnya.

Hasbiallah menekankan bahwa bila ditemukan pelanggaran hukum maka tidak boleh ada toleransi.

Penegakan hukum, katanya, harus berlaku adil dan menyentuh siapa pun yang bersalah.

"Kalau misalkan ada yang dilanggar APH harus bertindak. Hukum itu tidak bisa pandang bulu siapa yang berbuat salah, ya salah," tegasnya.

Pernyataan Hasbiallah muncul di tengah meningkatnya kritik dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil terhadap keberadaan tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat.

Baca Juga: Memahami Mabit di Muzdalifah: Kapan Dilakukan dan Apa Kaitannya dengan Wukuf Arafah? Ini Penjelasan Menurut Kemenag!

Mereka menilai aktivitas tambang tersebut mengancam ekosistem yang penting bagi ekosistem.

Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat.

Keputusan ini mulai berlaku sejak Kamis, 5 Juni 2025, seiring dengan proses verifikasi di lapangan terkait izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X