Putusan MK Final dan Mengikat: Kemendagri Siap Gratiskan Biaya Sekolah SD-SMP, Namun Implementasi Akan Diselaraskan dengan RPJMD Daerah

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 23:41 WIB
Putusan MK Final dan Mengikat: Kemendagri Siap Gratiskan Biaya Sekolah SD-SMP, Namun Implementasi Akan Diselaraskan dengan RPJMD Daerah (Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (instagram/bimaaryasugiarto))
Putusan MK Final dan Mengikat: Kemendagri Siap Gratiskan Biaya Sekolah SD-SMP, Namun Implementasi Akan Diselaraskan dengan RPJMD Daerah (Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (instagram/bimaaryasugiarto))

MK menyimpulkan bahwa frasa tersebut bertentangan dengan konstitusi, sehingga perlu diluruskan untuk memastikan pendidikan dasar benar-benar dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X