9 Warga Sipil Tewas dalam Ledakan Amunisi Garut! TNI Sebut Kelalaian Kepala Gudang dan Bantuan Sipil di Luar Prosedur

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 04:40 WIB
9 Warga Sipil Tewas dalam Ledakan Amunisi Garut! TNI Sebut Kelalaian Kepala Gudang dan Bantuan Sipil di Luar Prosedur (Potret lokasi insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat. (X.com/@r4g4j1m351n))
9 Warga Sipil Tewas dalam Ledakan Amunisi Garut! TNI Sebut Kelalaian Kepala Gudang dan Bantuan Sipil di Luar Prosedur (Potret lokasi insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat. (X.com/@r4g4j1m351n))

KLIK SAJA - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayjen Kristomei Sianturi, memberikan penjelasan mengenai keterlibatan warga sipil dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat.

Seperti diketahui sebelumnya, ledakan yang terjadi pada 12 Mei 2025 saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut telah menelan korban jiwa.

Sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut, di mana 9 di antaranya adalah warga sipil.

Kristomei mengklaim bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya kesalahan prosedur, yang diduga merupakan kelalaian dari pihak kepala gudang.

Baca Juga: Kabar Baik! PLN Beri Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025: Cek Syaratnya Sekarang!

Jadi kan di rapat tadi sudah disampaikan oleh pimpinan kepada pimpinan rapat bahwa masyarakat sipil yang dalam pemusnahan atau dalam ledakan di Garut itu biasanya mereka hanya membantu dalam rangka," ujar Kristomei usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025.

Ia melanjutkan, "Misalnya tugas-tugas membantu misalnya mengangkat barang, kemudian memasak, tidak dilibatkan dalam ledakan."

Ini mengindikasikan bahwa keterlibatan sipil seharusnya terbatas pada tugas-tugas pendukung dan bukan pada proses pemusnahan itu sendiri.

Kristomei menuturkan, terdapat kesalahan prosedur berdasarkan hasil investigasi, seraya menyebut Kepala Gudang Pusat Amunisi (Kagupusmu) yang juga korban dalam peristiwa itu diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Nah, hasil investigasi itu menyatakan bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh almarhum. Almarhum sudah meninggal, Kagupusmu," terangnya.

"Bahwa ternyata masyarakat sipil ini ikut terlibat di dalam ledakan itu. Nah, itulah yang bisa menjadi korban tadi. Bahwa apinya, yang namanya amunisi yang kedaluwarsa, itu kan sifatnya tidak normal. Gesekan sedikit saja bisa membuat dia meledak," terang Kristomei.

Baca Juga: Tak Hanya Diskon Listrik, Pemerintah Siapkan Berbagai Bantuan: Cek 6 Paket Insentif Ekonomi yang Segera Meluncur!

Menyikapi hal itu, Kristomei menyatakan TNI akan mengubah standar operasional prosedur (SOP) terkait pemusnahan amunisi.

"Makanya nanti ke depan ini setelah hasil investigasi tadi, temuan-temuan tadi, kita akan memperbarui, meng-update SOP-nya termasuk melengkapi perlengkapan-perlengkapan dalam rangka peledakan," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X