Info Warga Bekasi! Panduan dan Alur Lengkap Pendaftaran SPMB Kota Bekasi Bagi SD, SMP, dan SMA, Catat Tanggal Pentingnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Selasa, 20 Mei 2025 | 10:13 WIB
ilustrasi suasana SPMB di sebuah sekolah Kota Bekasi (Kota Bekasi)
ilustrasi suasana SPMB di sebuah sekolah Kota Bekasi (Kota Bekasi)

KLIK SAJA - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 telah resmi dibuka bagi calon siswa di wilayah Kota Bekasi.

Proses pendaftaran hingga daftar ulang dapat diakses oleh orang tua atau siswa melalui portal resmi SPMB Kota Bekasi.

Maka dengan sistem SPMB ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mengurangi praktik kecurangan dan memberikan kesempatan yang adil serta transparan bagi seluruh masyarakat, khususnya para siswa dalam memperoleh pendidikan berkualitas.

Jalur Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025

Terdapat empat jalur pendaftaran yang dapat dipilih sesuai kriteria:

  1. Jalur Domisili – Untuk calon siswa yang berdomisili di wilayah Kota Bekasi.
  2. Jalur Afirmasi – Untuk siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  3. Jalur Mutasi – Untuk siswa yang pindah karena orang tua/wali dipindah tugas.
  4. Jalur Prestasi – Untuk siswa berprestasi (akademik/non-akademik).

Cara Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.3/Kep.245-Disdik/V/2025, pendaftaran SPMB terbagi menjadi dua tahap:

  1. Pra Pendaftaran (Verifikasi Dokumen)

Calon siswa harus mengunggah berkas administrasi yang dibutuhkan.

  1. Pendaftaran (Pemilihan Sekolah)

Setelah verifikasi, siswa dapat memilih sekolah tujuan sesuai minat dan ketentuan.

Berkas yang Dibutuhkan

Jenjang SD

  • Akta kelahiran/surat tanda kenal lahir
  • Kartu keluarga/surat keterangan domisili
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali

Jenjang SMP

  • Akta kelahiran/surat tanda kenal lahir
  • Kartu keluarga/surat keterangan domisili
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Surat keterangan lulus/ijazah
  • Ijazah/sertifikat uji kesetaraan (bagi lulusan Paket A)
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak

Tambahan untuk Jalur Khusus

  • Jalur Mutasi: Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali
  • Jalur Afirmasi: Bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Penyandang Disabilitas: Surat keterangan dari dokter/psikolog atau kartu disabilitas dari Kemensos

Langkah Pendaftaran Online

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Pemkot Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X