Senin 08.00 – 13.15
- Balai Desa Siwuluh
Selasa 08.00 – 13.15
- Balai Desa Bojongsari
Rabu
- Balai Desa Cipelem (08.00 – 11.00)
- Balai Desa Bangsri (11.00 – 13.15)
Kamis 08.00 – 12.00
- Balai Desa Malahayu
Jumat
- Kantor Kec. Kersana (08.00 – 11.00)
- Balai Desa Luwunggede (11.00 – 13.15)
Sabtu 08.00 – 11.00
- Balai Desa Cikeusal Lor
Layanan yang Tersedia:
Hal menjadi perhatian bagi wajib pajak bahwa Layanan samsat keliling hanya untuk perpanjangan STNK tahunan. Maka untuk perpanjangan lima tahunan dan penggantian plat nomor, Anda harus datang ke kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan.
Cara Pembayaran di Samsat Keliling:
- Datang ke lokasi sesuai jadwal.
- Serahkan STNK asli dan KTP asli kepada petugas.
- Tunggu verifikasi dan panggilan nama.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal yang disebutkan.
- Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan STNK.
- Ambil STNK sesuai dengan antrian.
Catatan Penting:
Samsat tidak beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lapangan.
Mari para warga Brebes dan sekitarnya segera manfaatkan layanan Samsat Keliling untuk mengurus pajak kendaraan di lokasi terdekat.***