KLIK SAJA - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)!
Pemerintah telah mengumumkan rencana pencairan gaji ke-13 untuk tahun 2025, sebuah tunjangan yang sangat dinantikan sebagai bentuk apresiasi dan bantuan finansial menjelang tahun ajaran baru.
Besaran gaji ke-13 ini tentu menjadi perhatian utama, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian keluarga PNS dan perputaran uang di masyarakat.
Lantas, berapa perkiraan besaran gaji ke-13 PNS tahun 2025 yang akan diterima?
Artikel ini akan mengulas secara lengkap informasi terkini terkait komponen dan estimasi nominal gaji ke-13 yang patut Anda simak.
Besaran Gaji ke-13 PNS 2025
Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan masing-masing.
Berikut adalah rincian besaran gaji ke-13 berdasarkan golongan:
Golongan I
IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
Artikel Terkait
Kisah Nenek Pedagang Sate Menabung 55 Tahun Naik Haji Tahun Ini
Informasi Warga Temanggung! Jadwal Samsat Keliling Area Temanggung Bulan Mei 2025, Cek Hari dan Lokasinya!
Bagi Warga Blora! Jadwal Samsat Keliling Area Blora Bulan Mei 2025, Catat Hari dan Lokasinya!
Jalin Keakraban Antar Negara, Prabowo Subianto Ucapkan Selamat Kemenangan Pemilu kepada PM Australia Anthony Albanese
Kepercayaan Rakyat Singapura, Prabowo Subianto Beri Selamat Atas Kemenangan Telak Lawrence Wong dan PAP