KLIK SAJA - Monggo bagi warga Kabupaten Sukoharjo yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor.
Layanan Samsat Keliling kembali hadir di bulan Mei 2025 di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat induk Sukoharjo.
Pelayanan lebih cepat, tanpa antrian panjang serta prosesnya cukup mudah.
Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling di wilayah Sukoharjo untuk periode Mei 2025:
Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo Mei 2025
- Senin, 08.30 – 13.00
- Kecamatan Baki
- Balai Desa Jatingarang, Weru
- Samsat MPP
- Samsat Gerai Balai Desa Singopuran, Kartasura
- Samsat Gerai The Park Mall (10.00 – 18.00)
- Selasa, 08.30 – 13.00
- Kecamatan Gatak
- Kecamatan Weru
- Samsat MPP
- Samsat Gerai Balai Desa Singopuran, Kartasura
- Samsat Gerai The Park Mall (10.00 – 18.00)
- Rabu, 08.30 – 13.00
- Kecamatan Nguter
- Kecamatan Polokarto
- Samsat MPP
- Samsat Gerai Balai Desa Singopuran, Kartasura
- Samsat Gerai The Park Mall (10.00 – 18.00)
- Kamis, 08.30 – 13.00
- Kecamatan Mojolaban
- Kecamatan Bulu
- Samsat MPP
- Samsat Gerai Balai Desa Singopuran, Kartasura
- Samsat Gerai The Park Mall (10.00 – 18.00)
- Jumat, 08.30 – 11.00
- Kecamatan Tawangsari
- Luwes Gentan
- Samsat MPP
- Samsat Gerai Balai Desa Singopuran, Kartasura
- Samsat Gerai The Park Mall (10.00 – 18.00)
- Sabtu, 08.30 – 12.00
- Hypermart Assalam
- Waserda Konimex
- Samsat MPP
- Samsat Gerai Balai Desa Singopuran, Kartasura
- Samsat Gerai The Park Mall (10.00 – 18.00)
- Minggu, 06.00 – 09.30
- Halaman Kantor Samsat Induk Sukoharjo
Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling
Sebagai catatan Samsat Keliling hanya melayani: Perpanjangan STNK Tahunan (1 tahun).
Tidak melayani Perpanjangan STNK 5 tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan
Maka dari itu Untuk layanan tersebut, pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang.
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
- Datang ke lokasi Samsat Keliling terdekat sesuai jadwal.
- Bawa dokumen: STNK asli dan KTP asli.
- Serahkan dokumen ke petugas untuk verifikasi data.
- Tunggu panggilan petugas untuk informasi nominal pajak.
- Lakukan pembayaran dan terima STNK yang telah diperbarui.
Catatan Penting!
- Samsat Keliling tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama.
- Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lapangan.
Sumonggo bagi seluruh warga Kabupaten Sukoharjo manfaatkan layanan Samsat Keliling untuk memperpanjang pajak kendaraan dengan lebih mudah! Pastikan datang sesuai jadwal dan siapkan dokumen yang diperlukan.
#SamsatKeliling #Sukoharjo #PajakKendaraan #STNK #April2025