Dengan pernyataan keras Mahfud MD, bola kini ada di tangan Kejaksaan Agung.
Apakah lembaga ini akan benar-benar menindaklanjuti dan membuka penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pagar laut di Tangerang, atau justru kembali membiarkan kasus ini tenggelam tanpa kejelasan.
Namun hal yang pasti, publik menunggu langkah konkret dan tegas dari aparat penegak hukum demi menjaga keadilan dan kedaulatan negara atas ruang lautnya.***