Cara Cek Lokasi Penukaran
Untuk mengetahui lokasi penukaran uang baru terdekat, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Klik https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda pada kolom “Pilih Provinsi”.
- Klik "Lihat Lokasi".
- Lokasi penukaran uang baru di wilayah Anda akan muncul.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap orang dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal sebesar Rp 4,3 juta. Berikut adalah rincian batasan penukaran berdasarkan pecahan uang:
Uang Pecahan Besar (Total Rp 2 juta):
- Rp 50.000: 30 lembar
- Rp 20.000: 25 lembar
Uang Pecahan Kecil (Total Rp 2,3 juta):
- Rp 10.000: 100 lembar
- Rp 5.000: 200 lembar
- Rp 2.000: 100 lembar
- Rp 1.000: 100 lembar
Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat Balikpapan untuk melakukan penukaran uang baru di tempat resmi yang ditunjuk oleh Bank Indonesia, seperti di kantor Bank Indonesia dan lokasi kas keliling yang telah terdaftar.
Penukaran uang di tempat resmi bertujuan untuk menjamin keaslian uang serta mencegah adanya praktik penukaran uang ilegal yang dapat merugikan.
Maka dengan adanya pemesanan secara online dan jadwal yang telah ditentukan, diharapkan proses penukaran uang dapat berlangsung lebih lancar, teratur, dan efisien.
Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi antrean panjang dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.***