Buat Warga Kedungsapur! Jadwal Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia Semarang Jelang Lebaran 2025, Catat Jadwal dan Aturannya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 9 Maret 2025 | 22:16 WIB
Kantor BI Semarang (BI Semarang)
Kantor BI Semarang (BI Semarang)

 

KLIK SAJA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) Semarang kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Layanan ini bertujuan memastikan ketersediaan uang tunai dalam kondisi bersih dan layak edar selama momen Lebaran nantinya.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal penukaran uang baru, cara pemesanan, dan batas maksimal penukaran, so dicatat baik-baik ya.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Bank Indonesia Semarang membagi jadwal penukaran uang baru menjadi empat periode. Berikut rinciannya:

  1. Periode 1
    • Pemesanan: 3 Maret 2025
    • Penukaran: 4-9 Maret 2025
  2. Periode 2
    • Pemesanan: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB)
    • Penukaran: 10-16 Maret 2025
  3. Periode 3
    • Pemesanan: 16 Maret 2025
    • Penukaran: 17-23 Maret 2025
  4. Periode 4
    • Pemesanan: 23 Maret 2025
    • Penukaran: 24-27 Maret 2025

Cara Pemesanan Uang Baru

Untuk memudahkan masyarakat, Bank Indonesia menyediakan layanan pemesanan uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses aplikasi PINTAR di https://pintar.go.id.
  2. Lakukan pemesanan sesuai dengan periode yang tersedia.
  3. Setelah pemesanan berhasil, Anda akan mendapatkan jadwal dan lokasi penukaran.

Pemesanan online ini bertujuan untuk mengurangi antrean dan memastikan proses penukaran berjalan lancar.

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru

Untuk mengetahui lokasi penukaran uang baru terdekat, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
  2. Pilih provinsi tempat tinggal Anda di kolom Pilih Provinsi.
  3. Klik Lihat Lokasi.
  4. Informasi lokasi penukaran uang baru di wilayah Anda akan muncul.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Setiap orang dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp 4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Uang Pecahan Besar (Total Rp 2 juta):
    • Rp 50.000: 30 lembar
    • Rp 20.000: 25 lembar
  • Uang Pecahan Kecil (Total Rp 2,3 juta):
    • Rp 10.000: 100 lembar
    • Rp 5.000: 200 lembar
    • Rp 2.000: 100 lembar
    • Rp 1.000: 100 lembar

Alamat Bank Indonesia Semarang

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru secara langsung, berikut alamat Bank Indonesia Semarang:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X