Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional: Melidungi Rakyat adalah Tujuan Nasional

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 07:40 WIB
Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional: Melidungi Rakyat adalah Tujuan Nasional
Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional: Melidungi Rakyat adalah Tujuan Nasional

KLIK SAJA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin pertemuan pertama Dewan Pertahanan Nasional yang berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat (7 Februari) siang.

Prabowo menekankan pentingnya pertahanan nasional bagi suatu negara dan menyatakan bahwa perlindungan terhadap rakyat merupakan tujuan utama Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional yang pertama adalah melindungi seluruh bangsa Indonesia serta seluruh wilayah Indonesia. Prinsip pertama adalah prinsip perlindungan, yang berarti prinsip pertahanan,” ungkap Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional telah diatur sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, khususnya pada pasal 15 mengenai pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Namun demikian, baru sekarang Indonesia dapat mewujudkannya.

Baca Juga: Viral Protes Warga ke Bahlil Lahadalia Soal Aturan Gas Melon, Pedagang Asal Banten Ini Ungkap Alasan Dirinya Berani 'Semprot' sang Menteri

Amanat Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.

“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” tandas Prabowo.

Ketua Harian Dewan Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin melaporkan kepada Prabowo pada kesempatan itu bahwa dengan adanya Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.

“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” kata Sjafrie.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional: Melidungi Rakyat adalah Tujuan Nasional

Guna mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional pada saat ini Sjafrie menjelaskan sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja dengan memiliki tiga kedeputian.

“Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi dan dibantu oleh kesekretariatan,” jelas dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: RIlis Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X