Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Proses Penetapan Harga Gas LPG 3 Kg dari Distributor hingga Pengecer: Rp19.000 Sudah Terlalu Tinggi

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 05:25 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Proses Penetapan Harga Gas LPG 3 Kg dari Distributor hingga Pengecer: Rp19.000 Sudah Terlalu Tinggi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Proses Penetapan Harga Gas LPG 3 Kg dari Distributor hingga Pengecer: Rp19.000 Sudah Terlalu Tinggi

KLIK SAJA - Dalam beberapa hari terakhir, isu mengenai gas LPG 3 kilogram (kg) menjadi topik hangat yang banyak dibicarakan.
 
Dengan adanya rencana regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, di mana pasokan Elpiji 3 kg hanya akan sampai ke pangkalan dan tidak langsung ke pengecer,
 
berita ini membuat masyarakat berbondong-bondong antre untuk mendapatkan gas melon dalam beberapa hari terakhir.
 
Kembali izinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg
 
Karena kekacauan yang terjadi, Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk membahas izin bagi pengecer dalam menjual gas LPG 3 kg.
 
Baca Juga: Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi tewaskan 8 Orang dan Belasan Lainnya Luka-luka

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025, mengenai rencana untuk mengaktifkan kembali pengecer agar dapat menjual gas Elpiji 3 kg.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa akan ada penertiban terhadap sub pangkalan yang terlibat dalam penjualan gas Elpiji 3 kg.

“Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer yang menjual gas LPG 3 kg sambil melakukan penertiban terhadap pengecer menjadi agen sub pangkalan secara bertahap,” ungkap Dasco.
 
Menteri Bahlil sidak ke pangkalan gas di Riau
 
Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, Bahlil melakukan inspeksi mendadak di sebuah pangkalan gas yang terletak di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau harga pasar gas Elpiji 3 kg di lokasi tersebut.

“Saya melihat bahwa harga LPG di pangkalan ini adalah Rp18.000 dan itu dibeli oleh masyarakat,” kata Bahlil kepada wartawan setelah kunjungannya.
 
Baca Juga: Kisruh Gas Elpiji 3 kg, Begini Kata Menteri Bahlil saat Menghadap Prabowo hingga Arahan Terbaru sang Presiden Terhadap Pihak Pengecer

“Ini sesuai dengan harapan pemerintah, di mana harga untuk masyarakat harus berada di bawah Rp22.000,” tambahnya.
 
Namun dalam kunjungan tersebut, ia masih menemukan pengecer yang menjual LPG 3 kg seharga Rp22.000 per tabung.
 
Menurut pengakuannya, ia mendapatkan harga Rp20.000 per tabung dari pangkalan yang membuatnya menjual kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.
 
Mekanisme penjualan gas Elpiji agar harga tetap terkontrol
 
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan regulasi mengenai harga LPG 3 kg yang harus diikuti. Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan hingga mencapai konsumen.
 
Bahlil menjelaskan bahwa agen memperoleh gas dari Pertamina Patra Niaga dengan harga Rp12.750 dan menjualnya ke pangkalan seharga Rp15.000.
 
“Dari pangkalan kepada masyarakat, harganya adalah Rp18.000,” ungkap Bahlil.
 
 
“Rantai distribusi ini harus sesuai, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat,” imbuhnya.
 
“Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat, saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000,” jelasnya.
 
Menindak tegas penjual nakal dan mencabut izin
 
Bahlil mengatakan kalau harga gas Elpiji 3 kg Rp19.000 sudah cukup dibilang mahal.
 
 
Penjual yang menaikkan harga akan ditindak secara tegas hingga pencabutan izin untuk bisa menjual gas.
 
“Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal,” kata Bahlil.
 
“Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, kalau dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak,” tegas Bahlil.
 
Sikap tegas itu sama halnya untuk pangkalan yang mematok harga tinggi saat menjual gas Elpiji 3 kg.
 
“Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas, kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan,” ucapnya.***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X