Menyoal Penembakan 5 WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Wanti-wanti untuk Tidak Masuk Negara Asing dengan Jalur Ilegal

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 12:06 WIB
Menyoal Penembakan 5 WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Wanti-wanti untuk Tidak Masuk Negara Asing dengan Jalur Ilegal (Presiden Prabowo yakin Malaysia akan lakukan investigasi penembakan 5 WNI. (Instagram.com/prabowo))
Menyoal Penembakan 5 WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Wanti-wanti untuk Tidak Masuk Negara Asing dengan Jalur Ilegal (Presiden Prabowo yakin Malaysia akan lakukan investigasi penembakan 5 WNI. (Instagram.com/prabowo))

“Tapi sekali lagi saya ingatkan, bahwa jangan mau ikut-ikut kegiatan ilegal,” ujarnya.

“Kalau nyelundup ke negara asing, risikonya negara asing akan bertindak, jadi rakyat kita jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini, berjanji itu,” imbuhnya.

“Kita waspada, kita ingatkan tapi kita juga yakin bahwa pihak Malaysia akan melaksanakan penyelidikan yang terbaik,” imbuh Presiden.

Presiden Prabowo sudah membahas masalah penembakan dengan Perdana Menteri Malaysia

Saat bertemu dengan media, presiden mengungkapkan bahwa ia dan Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia, telah membahas penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI-Polri: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi

Kunjungan Presiden Prabowo ke Malaysia berlangsung dalam rangka kunjungan kenegaraan pada hari Senin, 27 Januari 2025. “Itu secara garis besar kita bicarakan,” jelasnya.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum

Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.

Selain itu pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh.

Baca Juga: Prabowo: TNI dan Polri Harus Selalu Mawas Diri dan Koreksi Diri

Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Pasalnya, dikhawatirkan telah muncul penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

KBRI masih terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X