6 Mitos Tentang Rip Current, Salah Satunya Tentang Cara Penyelamatan yang Makin Membahayakan Jika Tetap Dilakukan

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:30 WIB
6 Mitos Tentang Rip Current, Salah Satunya Tentang Cara Penyelamatan yang Makin Membahayakan Jika Tetap Dilakukan (Foto ilustrasi tanda rip current di pantai (unsplash.com/Anders Marloe))
6 Mitos Tentang Rip Current, Salah Satunya Tentang Cara Penyelamatan yang Makin Membahayakan Jika Tetap Dilakukan (Foto ilustrasi tanda rip current di pantai (unsplash.com/Anders Marloe))

Kekuatan tarikan arus ini menuju laut juga bervariasi; kadang-kadang, arus rip berakhir tepat di luar garis pecah gelombang.

Namun di lain waktu, arus rip terus mendorong ratusan meter ke lepas pantai.

Ada beberapa mitos tentang rip current yang dipercaya oleh sebagian orang, namun rupanya justru beberapa mitos tersebut membahayakan.

Baik itu terkait sifat rip current, maupun cara penyelamatan yang malah berakibat fatal hingga memungkinkan menambah korban jiwa.

Baca Juga: WNI Berlibur di Malaysia Riang Gembira Sambut Prabowo di KL: Bisa Pegang Tangannya

Rip current membahayakan untuk semua orang

Mitos: Seseorang yang ahli dalam berenang dapat terhindar dari arus rip current.

Fakta: Menurut BMKG dan National Oceanic and Atmospheric Administration, arus rip current ini dapat menjadi ancaman bagi perenang profesional maupun atlet renang.

Arah terseretnya korban oleh arus rip current

Mitos: Rip current membuat orang tenggelam

Baca Juga: Berbeskap Melayu Hitam, Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan oleh Raja Malaysia

Fakta: Arus dari rip current tidak menarik orang ke bawah, tapi membuat orang di atasnya berputar di area rip current atau menjauh dari bibir pantai, melewati ombak yang pecah

Penyelamatan yang salah

Mitos: Saling bergandengan tangan adalah penyelamatan yang efektif

Fakta: Membentuk rantai manusia dengan bergandengan tangan untuk saling menarik justru sangat berbahaya dan membuat risiko tenggelam atau jatuhnya lebih banyak korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: maritim.bmkg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X