Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Oleh Gurunya Karena Nunggak SPP Rp180 Ribu

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 11:51 WIB
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Oleh Gurunya Karena Nunggak SPP Rp180 Ribu (Instagram / ctd.insider)
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Oleh Gurunya Karena Nunggak SPP Rp180 Ribu (Instagram / ctd.insider)

KLIK SAJA - Hukuman yang diterima oleh siswa SD S Abdi Sukma berinisial MI (10) ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

MI dihukum duduk di lantai selama tiga hari berturut-turut karena menunggak SPP selama tiga bulan, dengan total tunggakan sebesar Rp 180 ribu.

Sang ibu, Kamelia, mengungkapkan bahwa anaknya mulai dihukum sejak hari pertama sekolah pada Senin (6/1).

Namun, Kamelia baru menyadari kondisi tersebut pada Rabu (8/1) ketika MI enggan berangkat ke sekolah karena merasa malu.

Baca Juga: Pasutri Pengemis Nge-fly Lem Lalu Aniaya Anak Balitanya Hingga Tewas Cuma Gegara Muntah di Teras Minimarket

Kamelia menceritakan bahwa saat ditanya mengapa tidak mau pergi ke sekolah, MI menjawab bahwa ia merasa malu karena harus duduk di semen.

Kamelia pun terkejut mendengar jawaban anaknya dan langsung bertanya lebih lanjut tentang kapan hukuman itu dimulai.

MI menjelaskan bahwa hukuman tersebut sudah berlangsung sejak hari Senin.

Kamelia kemudian mencoba untuk memberikan pengertian kepada anaknya bahwa ia tidak akan marah jika MI tidak mengerjakan PR.

Sebagai seorang ibu rumah tangga (IRT), Kamelia dan suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan menghadapi kesulitan dalam membayar SPP tepat waktu.

Baca Juga: 3 Perusahaan Asing di Balik Coretax DJP, Salah Satunya Sempat Diduga Ikut Manipulasi Pajak Hingga Kegagalan Audit

Meskipun telah menerima pengingat dari wali kelas melalui grup WhatsApp mengenai tunggakan SPP, Kamelia tidak dapat hadir pada hari tersebut.

Ia memutuskan untuk datang ke sekolah setelah menjual handphone miliknya demi membayar tunggakan SPP.

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak orang tua dalam memenuhi kewajiban pendidikan anak-anak mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Instagram @ctd.insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X