Pasutri Pengemis Nge-fly Lem Lalu Aniaya Anak Balitanya Hingga Tewas Cuma Gegara Muntah di Teras Minimarket

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 11:37 WIB
Pasutri Pengemis Nge-fly Lem Lalu Aniaya Anak Balitanya Hingga Tewas Cuma Gegara Muntah di Teras Minimarket (Instagram / ctd.insider)
Pasutri Pengemis Nge-fly Lem Lalu Aniaya Anak Balitanya Hingga Tewas Cuma Gegara Muntah di Teras Minimarket (Instagram / ctd.insider)

KLIK SAJA - Pasangan suami istri, Sinta Dewi dan Aidil Zacky Rahman, terlibat dalam kasus penganiayaan yang sangat tragis terhadap anak balitanya, MRM.

Kejadian ini terjadi di sebuah minimarket tempat mereka biasa mengemis.

MRM yang baru berusia tiga tahun mengalami nasib malang setelah muntah di teras minimarket tersebut.

Tindakan kekerasan ini dipicu oleh rasa kesal Sinta dan Kidoy ketika mereka mendapat teguran dari pegawai minimarket untuk membersihkan muntahan anaknya.

Baca Juga: Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!

Sebelum insiden tersebut, pasangan ini diketahui telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap MRM.

Mereka memukul kepala anaknya dan bahkan menyundutkan rokok ke tubuhnya sebagai bentuk hukuman karena buang air besar di celana.

Tindakan kekerasan ini menunjukkan pola perilaku yang sangat meresahkan dan tidak dapat diterima dalam konteks perlindungan anak.

Puncak dari tindakan kekerasan itu terjadi pada hari Minggu, 5 Januari, ketika Sinta merasa malu setelah ditegur oleh pegawai minimarket.

Baca Juga: Sama-sama Mabuk, Oknum TNI Tikam 2 Warga di Semarang Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Dalam keadaan marah dan frustrasi, ia membawa MRM ke ruko kosong tempat mereka tinggal.

Di sana, Kidoy yang dalam keadaan terpengaruh lem aibon mulai melampiaskan kemarahannya kepada MRM.

Kidoy melakukan serangkaian tindakan kekerasan yang brutal terhadap anaknya.

Ia memukul dada MRM satu kali, menendang bagian dada dan kepala anaknya satu kali masing-masing, serta membenturkan kepala korban ke rolling door.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Instagram @ctd.insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X