KLIK SAJA - Pasangan suami istri, Sinta Dewi dan Aidil Zacky Rahman, terlibat dalam kasus penganiayaan yang sangat tragis terhadap anak balitanya, MRM.
Kejadian ini terjadi di sebuah minimarket tempat mereka biasa mengemis.
MRM yang baru berusia tiga tahun mengalami nasib malang setelah muntah di teras minimarket tersebut.
Tindakan kekerasan ini dipicu oleh rasa kesal Sinta dan Kidoy ketika mereka mendapat teguran dari pegawai minimarket untuk membersihkan muntahan anaknya.
Sebelum insiden tersebut, pasangan ini diketahui telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap MRM.
Mereka memukul kepala anaknya dan bahkan menyundutkan rokok ke tubuhnya sebagai bentuk hukuman karena buang air besar di celana.
Tindakan kekerasan ini menunjukkan pola perilaku yang sangat meresahkan dan tidak dapat diterima dalam konteks perlindungan anak.
Puncak dari tindakan kekerasan itu terjadi pada hari Minggu, 5 Januari, ketika Sinta merasa malu setelah ditegur oleh pegawai minimarket.
Baca Juga: Sama-sama Mabuk, Oknum TNI Tikam 2 Warga di Semarang Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Dalam keadaan marah dan frustrasi, ia membawa MRM ke ruko kosong tempat mereka tinggal.
Di sana, Kidoy yang dalam keadaan terpengaruh lem aibon mulai melampiaskan kemarahannya kepada MRM.
Kidoy melakukan serangkaian tindakan kekerasan yang brutal terhadap anaknya.
Ia memukul dada MRM satu kali, menendang bagian dada dan kepala anaknya satu kali masing-masing, serta membenturkan kepala korban ke rolling door.
Artikel Terkait
Masih Ingat Joni Pemanjat Tiang Bendera? Kini Berhasil Lolos Bintara AD
Momen Prabowo Sambut Meriah PM Jepang dengan Pasukan Kehormatan dan 21 Dentuman Meriam
Bertemu Prabowo, PM Jepang Ungkap Ketertarikan Dukung Swasembada Pangan RI hingga Makan Bergizi Gratis
Guru Besar IPB Dipolisikan karena Dianggap Beri Jawaban Tak Etis Saat Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Timah
Para Siswa SD di Depok Tinggalkan Pesan Menyentuh untuk Prabowo di Ompreng Makanan Bergizi Gratis