Usaha Pemerintah Memblokir Konten Judol
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan jika sejak 2017 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait judol.
Pada periode 1-6 Januari 2025, Kemkomdigi pun telah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs terkait dan terafiliasi dengan situs judol.
“Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, penting bagi kita melindungi generasi muda dari konten judol, pinjaman online (pinjol) ilegal dan konten negatif lainnya di ruang digital,” kata Molly pada Selasa, 7 Januari 2025.
Selain penindakan, ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk melakukan pengawasan pada aktivitas digital dan turut aktif dalam pelaporan jika menemukan konten terkait judol melalui laman www.aduankonten.id.***
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tiba di Malaysia Disambut Pejabat Tinggi dan Jajar Kehormatan
Momen Bincang Akrab Prabowo dan Anwar Ibrahim Saat Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Mulai 9 Januari, Ini Bedanya dengan MBG Anak Sekolah
Masih Ingat Joni Pemanjat Tiang Bendera? Kini Berhasil Lolos Bintara AD
Momen Prabowo Sambut Meriah PM Jepang dengan Pasukan Kehormatan dan 21 Dentuman Meriam