Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 06:05 WIB
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta! (ilustrasi judi online (freepik))
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta! (ilustrasi judi online (freepik))

KLIK SAJA - Perjudian online atau judi daring di zaman teknologi yang semakin berkembang saat ini menjadi isu yang tidak dapat diabaikan.

Peningkatan jumlah kasus kriminal dan upaya bunuh diri yang disebabkan oleh kerugian finansial akibat perjudian juga sering kali menjadi sorotan media.

Dalam konferensi pers mengenai Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, di Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada November 2024, dinyatakan bahwa sebagian besar pelaku judi berasal dari kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa transaksi perjudian di Indonesia telah mencapai angka Rp900 triliun selama tahun 2024, yang mengindikasikan tingginya tingkat kecanduan terhadap judi.

Baca Juga: Ada Wacana Sekolah Diliburkan Selama Ramadan, Cak Imin: Tidak Perlu, Konsepnya Belum Jelas

“Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 T di tahun 2024,” kata Budi Gunawan saat itu.

Selain total transaksi judol, jumlah pemain di tahun yang sama ada sekitar 8,8 juta orang.

Banyak Muncul Iklan Judol di Meta dan Pengguna Tak Sadar Jadi Target!

Sebagian besar platform sosial media yang digunakan oleh masyarakat dikelola oleh Meta, di mana iklan judol dapat muncul di berbagai platform tersebut.

Iklan yang ditayangkan di Meta dirancang untuk sesuai dengan audiens target dari masing-masing platform sosial media yang digunakan.

Menurut penjelasan dari konten kreator dengan akun @sepiahara_, pengguna sosial media yang berada di bawah naungan Meta mungkin tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi bagian dari audiens target untuk iklan judol tersebut.

“Setelah menjalankan iklan, mereka akan mengelompokkan individu-individu yang pernah mengklik atau menonton iklan itu, kemudian melakukan retargeting secara berulang,” jelasnya.

Baca Juga: 3 Perusahaan Asing di Balik Coretax DJP, Salah Satunya Sempat Diduga Ikut Manipulasi Pajak Hingga Kegagalan Audit

Iklan judol ini sering ditempel pada video singkat yang viral atau lucu, membuat pengguna sosial media tak menyadari sedang menonton iklan judi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X