3 Perusahaan Asing di Balik Coretax DJP, Salah Satunya Sempat Diduga Ikut Manipulasi Pajak Hingga Kegagalan Audit

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 06:00 WIB
3 Perusahaan Asing di Balik Coretax DJP, Salah Satunya Sempat Diduga Ikut Manipulasi Pajak Hingga Kegagalan Audit (Perusahaan asing yang terlibat dalam proyek Coretax DJP (pajak.go.id))
3 Perusahaan Asing di Balik Coretax DJP, Salah Satunya Sempat Diduga Ikut Manipulasi Pajak Hingga Kegagalan Audit (Perusahaan asing yang terlibat dalam proyek Coretax DJP (pajak.go.id))

Sebagai salah satu firma akuntansi besar dunia, PwC sempat terlibat dalam skandal pajak di Inggris dan Austria.

PwC diduga ikut dalam manipulasi pajak untuk klien dari kalangan elit, sehingga integritas perusahaan pun diragukan mengenai transparansi pelaksanaan proyek.

Selain di Inggris dan Austria, pada September 2024, Komisi Regulasi Sekuritas China menjatuhkan denda pada PwC sebesar 441 juta yuan atau sekitar Rp958 miliar dan larangan beroperasi selama 6 bulan.

Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap telah membiarkan penipuan yang dilakukan Evergrande dalam audit laporan keuangan tahunan dan membantu penerbitan obligasi pada 2019 hingga 2020.

Baca Juga: Momen Prabowo Sambut Meriah PM Jepang dengan Pasukan Kehormatan dan 21 Dentuman Meriam

Menurut pihak berwenang, tindakan PwC tak hanya merupakan bentuk kegagalan audit, tapi menutupi hingga membiarkan penipuan keuangan Hengda Real Estate, anak perusahaan Evergrande.

LG CNS Qualysoft Consortium

Perusahaan asal Korea Selatan dan Austria ini telah ditunjuk oleh PwC untuk menangani sistem integrator mereka.

LG CNS Qualysoft berperan sebagai penyedia aplikasi, mencakup baik perangkat lunak maupun perangkat keras.

Baca Juga: Masih Ingat Joni Pemanjat Tiang Bendera? Kini Berhasil Lolos Bintara AD

Proyek yang dikelola oleh LG CNS Qualysoft untuk Coretax memiliki nilai tertinggi, yaitu sebesar Rp1,22 triliun.

Deloitte Consulting

Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa profesional dunia ini juga bergabung dengan proyek Coretax DJP.

Memiliki kantor pusat di London, Inggris, Deloitte bersama dengan PT Towers Watson Indonesia akan menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk pengadaan jasa konsultasi manajemen.

Total nilai proyek keduanya adalah Rp129 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: pajak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X