KLIK SAJA - Polresta Solo akhirnya memberikan penjelasan terkait aduan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang ibu dan anak.
Kasus ini telah mandek sejak tahun 2017 dan kembali mencuat setelah Yudi Setiasno, suami dan ayah korban, hadir dalam rapat audiensi dengan Komisi III DPR pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kombes Iwan Saktiadi, Kapolresta Solo, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan pemerkosaan tersebut memang ada.
Iwan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menangani laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Prabowo Ajak Negara D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina
Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan pelapor, terlapor, serta saksi-saksi yang relevan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga melibatkan sejumlah tenaga ahli untuk memberikan analisis yang lebih mendalam.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi yang dihadirkan, mereka menyatakan tidak melihat atau mendengar kejadian secara langsung.
Hal ini menjadi tantangan dalam proses penyelidikan karena kurangnya bukti langsung dari saksi-saksi tersebut.
Baca Juga: Bus Rombongan Pelajar Santriwati Kecelakaan di Tol Malang, 4 Tewas dan Puluhan Lainnya Alami Trauma
Menurut Iwan, para saksi hanya mendengar cerita dari Yudi Setiasno mengenai apa yang dialami oleh istrinya.
Kapolresta menegaskan bahwa meskipun tidak ada bukti langsung dari saksi-saksi, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.
Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan masyarakat dalam mengungkap kebenaran kasus-kasus seperti ini.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat jika memiliki pengetahuan lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Polisi Periksa Lady Aurelia dan Ibunya Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Pemerintah Ungkap Langkah Hadapi Wabah African Swine Fever di Papua
TikTok Akan Dilarang di AS, Bagaimana Kelanjutannya?
Banjir Rob Rendam Indramayu, Ribuan Rumah Warga Terendam