Ia mengatakan jaringan pipa air dan fasilitas pemompaan dan desalinasi tetap beroperasi, dan truk tangki air telah berulang kali mengirimkan pasokan ke Gaza melalui penyeberangan Israel.
"Laporan ini penuh dengan kebohongan yang mengerikan bahkan jika dibandingkan dengan standar HRW yang sudah rendah," tambahnya.
Laporan HRW adalah publikasi terbaru dalam serangkaian tuduhan oleh kelompok hak asasi manusia dan lainnya bahwa Israel melakukan genosida dalam operasinya di Gaza.
Mahkamah Internasional (ICJ) - pengadilan tertinggi PBB - saat ini juga sedang memeriksa kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida.
Konvensi Genosida tahun 1948, yang disahkan setelah Holocaust Nazi terhadap kaum Yahudi Eropa, mendefinisikan genosida sebagai "tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama".***
Israel dengan tegas membantah tuduhan tersebut sebagai "sepenuhnya tidak berdasar" dan didorong oleh antisemitisme. Israel mengatakan bahwa Israel tidak secara sengaja menyakiti warga sipil di Gaza, dan bahwa Israel hanya berperang melawan Hamas.***