3 Fakta Terbaru Kasus Fredy Pratama, Si Bandar Narkoba Kelas Kakap yang Masih Edarkan Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 13:06 WIB
3 Fakta Terbaru Kasus Fredy Pratama, Si Bandar Narkoba Kelas Kakap yang Masih Edarkan Narkoba ke Indonesia dan Malaysia (Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada. (Instagram.com/@bareskrim))
3 Fakta Terbaru Kasus Fredy Pratama, Si Bandar Narkoba Kelas Kakap yang Masih Edarkan Narkoba ke Indonesia dan Malaysia (Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada. (Instagram.com/@bareskrim))

Jalur Masuk Narkoba Indonesia-Malaysia

Mukti menjelaskan tentang usaha untuk menelusuri jaringan Fredy Pratama dengan cara mengawasi dan menangkap para buronan yang terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia.

“Kami juga memiliki DPO yang perlu diperhatikan. Kami akan membantu melakukan pengawasan di wilayah kami agar bisa mengungkap para pelaku narkoba dari Malaysia,” kata Mukti dalam kesempatan yang sama.

Dia juga menambahkan bahwa kerja sama antara Bareskrim Polri dan JSJN PDRM mencakup upaya untuk menutup jalur masuk narkoba.

"Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk narkoba di bagian Sumatera maupun Kalimantan," pungkasnya.

Baca Juga: Pramono-Doel Menang Satu Putaran? Ini 4 Alasan Pesaing RK-Suswono Berani Selebrasi Kemenangan di Pilgub DKI Jakarta 2024

Perputaran Uang Rp59,2 Triliun

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkap perputaran uang jaringan narkoba Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya, mencapai Rp59,2 triliun.

"Perputaran uang di kasus narkoba ini cukup besar. Tapi ini perputaran uang secara keseluruhan mereka melakukan operasi," tegas Wahyu dalam kesempatan berbeda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.

Adapun, tiga tersangka yang dimaksud Bareskrim Polri, yakni Fredy Pratama, Hendra Sabarudin, dan Helen.

Baca Juga: Dharma-Kun Klaim Meraih Hati 10 Persen Warga DKI Jakarta di Pilkada 2024 hingga Ajak Warga Berani Bersaing Politik!

Wahyu pun merinci perputaran uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya.

"Jaringan FP (Fredy Pratama) ini (perputaran uang) sekitar Rp56 triliun, jaringan HS (Hendra Sabarudin) Rp2,1 triliun, dan jaringan H (Helen) Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X