Zaman Berubah, Angka Perceraian Tinggi Akibat Judi Online dan Pemilu

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Kamis, 21 November 2024 | 15:28 WIB
Antrian sidang cerai pada suatu Kantor Pengadilan Agama (Faktual.co.id)
Antrian sidang cerai pada suatu Kantor Pengadilan Agama (Faktual.co.id)

KLIK SAJA - Jika di tempo dulu, banyak kasus perceraian didominasi disebabkan masalah ekonomi, namun pada jaman sekarang telah berubah, dimana penyebab utamanya adalah kasus Judi Online dan perbedaan politik saat pemilu tiba.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) pada Rabu (20/11/2024).

Pada sambutannya tersebut, Menag Nasaruddin Umar yang juga Ketua Umum BP4 memaparkan data mengejutkan terkait penyebab perceraian di Indonesia, diaman salah satu faktornya adalah maraknya kasus Judi Online.

Baca Juga: Masjidmu Butuh Renovasi? Yuk Buka Platform SIMAS Buatan Kemenag, Untuk Permudah Bantuan Dana

"Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata," ungkap Menag,

Ia pun menambahkan perceraian akibat perbedaan pilihan politik juga meningkat datanya.

Menag Nasarudin Umar mengutarakan maraknya perceraian akibat Judol dan Pilihan politik pada Munas BP4.Rabu (20/11/24)
Menag Nasarudin Umar mengutarakan maraknya perceraian akibat Judol dan Pilihan politik pada Munas BP4.Rabu (20/11/24) (Kemenag)

Menag bahkan menyebutkan ada satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.

"Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," jelasnya.

Untuk mengkaji masalah tersebut, Menag mengajak BP4 untuk lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi bisa memahami cara-cara terbaik atau solusi untuk menurunkan angka perceraian.

"Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka," ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Rilis Gerakan Wakaf Uang Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, memaparkan langkah strategis Kemenag untuk mengatasi masalah perceraian yang kian meningkat.

Ia mengatakan, mulai tahun 2025, seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Kemenag

Tags

Rekomendasi

Terkini

X