Waspadai Peredaran Obat Terlarang Tramadol dan Eximer di Kalangan Pelajar, Harga Murah Tapi Nyawa Taruhannya

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 4 November 2024 | 10:40 WIB
Polres Tasikmalaya berhasil ungkap peredaran  obat terlarang  kalangan pelajar (Polres Tasikmalaya)
Polres Tasikmalaya berhasil ungkap peredaran obat terlarang kalangan pelajar (Polres Tasikmalaya)

Barang terlarang tersebut, kata dia, lebih berbahaya lagi karena dijual dengan harga yang cukup murah atau terjangkau dibeli oleh kalangan pelajar menggunakan uang jajan dari orang tuanya.

“Dijual secara langsung alias ‘face to face’. Untuk harga relatif ada yang Rp10 ribu hingga Rp15 ribu, bervariatif setiap jenis obatnya,” ungkapnya.

Beni berujar, tersangka tersebut mengaku membeli obat di pasar daring, setelah diperoleh lalu mengedarkannya langsung ke pembeli di wilayah Tasikmalaya sejak satu bulan lalu.

Obat tersebut, lanjut dia, berbahaya apabila dikonsumsi sembarangan, dan bisa membahayakan generasi muda ketika peredarannya tidak cepat terungkap dan menghukum penjualnya.

Baca Juga: Lawan Narkoba Mulai Dari Diri Sendiri

“Barang bukti ini sangat membahayakan generasi muda kita, dan kami imbau juga kepada orang tua yang memiliki putra-putri usia rentan, tentunya orang tua harus mengawasi, mengamati, jika terdapat indikasi adanya keanehan ataupun ketidakwajaran,” ujarnya.

Polisi dalam kasus tersebut tidak hanya menjebloskan para penjualnya ke penjara, tapi juga berhasil menyita barang bukti obat yang belum dijual pelaku sebanyak 536 butir jenis Eximer dan Tramadol.

Ketiga tersangka akhirnya dijerat Pasal 435 junto 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Polda Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X