Polisi Ungkap Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Hingga Belasan Orang

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 4 November 2024 | 07:55 WIB
Pihak Kepolisian Berikan Keterangan Pers Saat Penggeladahan Tempat Judi Online (HUmas Polda Metro Jaya)
Pihak Kepolisian Berikan Keterangan Pers Saat Penggeladahan Tempat Judi Online (HUmas Polda Metro Jaya)

KLIK SAJA - Tim dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di kawasan Galaxi, Kota Bekasi, yang diduga berfungsi sebagai kantor satelit untuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam jaringan judi online.

Pada operasi tangkap tangan ini, beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan oleh Polisi.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 11.35 WIB, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Penggeledahan tersebut menyisir seluruh lantai ruko tiga tingkat ini yang dijadikan pusat kontrol judi online.

Baca Juga: Pantas Jebol, Ternyata Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Judol

Pada lantai dasar, polisi mendapati tumpukan kardus tanpa ada barang bukti signifikan.

Sementara di lantai dua, ditemukan sebuah ruangan yang tampaknya digunakan sebagai ruang pertemuan.

Lalu di lantai ketiga ditemukan sejumlah komputer yang diduga menjadi alat operasional jaringan judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kantor ini disewa oleh para tersangka sebagai ‘kantor satelit’ atau pusat kontrol

“Mereka menyewa tempat ini sendiri dan menamakannya sebagai kantor satelit,” ujarnya.

Menurut Kombes Ade Ary, penggerebekan ini berhasil mengamankan 14 orang tersangka yang terdiri dari sipil, termasuk 11 pegawai Komdigi dan staf ahli.

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online melalui Media Sosial, Seorang Pria di Pemali Diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Babel

Sementara itu, identitas spesifik serta jumlah pegawai Komdigi yang terlibat masih dalam proses pendalaman, mengingat masih ada tersangka lain yang buron.

Polisi juga menjelaskan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum di Komdigi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X