Thierry Henry Asal Indonesia Ini Ditahan Polisi Akibat Membawa Uang Palsu, Modusnya Bikin Geleng Kepala!

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 16:05 WIB
Uang Palsu  (Potret uang palsu yang dibawa WNI Thierry Henry. (cbp.gov))
Uang Palsu (Potret uang palsu yang dibawa WNI Thierry Henry. (cbp.gov))

Kronologi Penangkapan WNI Thierry Henry

Pada Kamis, 31 Oktober 2024, Thierry Henry tiba di Bandara Dulles, Amerika Serikat, setelah melakukan penerbangan dari kawasan Lome, Togo.

Sesampainya di bandara, ia menjalani pemeriksaan bagasi oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP).

Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua bundel kertas hitam kosong dan satu bundel kertas putih kosong.

Setiap bundel tersebut dibungkus dengan pita yang bertuliskan ‘Seratus’.

Baca Juga: Indonesia Bangun Kapal Cepat Rudal Di Galangan Kapal Turki, TAIS Shipyards

Penemuan ini menimbulkan kecurigaan di kalangan petugas keamanan bandara.

Thierry kemudian ditahan untuk interogasi lebih lanjut mengenai isi dan tujuan dari barang-barang yang ditemukan.

Selama interogasi, pihak berwenang mencoba mengklarifikasi apakah barang tersebut memiliki hubungan dengan kegiatan ilegal.

Penangkapan ini menarik perhatian media dan publik karena statusnya sebagai WNI.

Baca Juga: Apakah Benar Jordi Onsu Mualaf? Ikut Kajian Hingga Hafal Salah Satu Surat Al Quran

Pihak berwenang AS melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang lebih serius.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang warga negara Indonesia di luar negeri.

Modus Kejahatan Pemalsuan Uang

Pemalsuan uang merupakan salah satu kejahatan yang serius dan merugikan perekonomian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X