KLIK SAJA - Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang berhasil menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA).
Dilansir dari laman Web Bank Indonesia, keduanya melakukan perjanjian yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Jepang Kazuo Ueda tersebut berlaku efektif mulai tanggal 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.
Pembaruan kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan penukaran mata uang Rupiah dengan Dolar AS dan/atau Yen Jepang sampai dengan 22,76 miliar dolar AS atau nilai yang setara dalam Yen Jepang.
Baca Juga: Upaya Agar UMKM Masuk Supply Chain Industri, Agar Tak Terjebak Middle Income Trap
Indonesia dan Jepang melihat perpanjangan BSA dimaksud dapat mempererat kerja sama keuangan kedua negara dalam menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global.
Perpanjangan kerja sama ini sekaligus merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketahanan eksternal perekonomian Republik Indonesia.
Perjanjian kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diperpanjang, terakhir pada 14 Oktober 2021 dengan masa berlaku 3 tahun.
Bilateral Currency Swap Arrangement
Bilateral Currency Swap Arrangement yang selanjutnya disingkat BCSA adalah perjanjian yang ditandatangani oleh Bank Indonesia dengan bank sentral atau otoritas moneter negara lain dalam rangka meningkatkan transaksi perdagangan bilateral, dan/atau tujuan lain yang disepakati guna pengembangan ekonomi dua negara.
Manfaat bilateral swap arrangement (BSA) adalah:
- Meningkatkan transaksi perdagangan bilateral
- Memperkuat kerja sama keuangan
- Menjaga ketahanan eksternal
- Mempererat kerja sama keuangan antara negara-negara
- Menjaga kestabilan moneter makro
- Mempermudah mendapatkan pinjaman
Hubungan Bilateral Indonesia – Jepang Bidang Ekonomi
Total perdagangan Indonesia dan Jepang pada 2022 tercatat sebesar USD 42,03 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar USD 24,85 miliar serta impor Indonesia dari Jepang sebesar USD 17,18 miliar.
Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia.