Tekankan HAKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Badung Bali, Menparekraf Sebut Ini Menjadi Sangat Penting dan Berguna

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:48 WIB
Tekankan HAKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Badung Bali, Menparekraf Sebut Ini Menjadi Sangat Penting dan Berguna (Foto: Dok Menparekraf RI)
Tekankan HAKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Badung Bali, Menparekraf Sebut Ini Menjadi Sangat Penting dan Berguna (Foto: Dok Menparekraf RI)

Bali, Klik Saja - Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menekankan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi pelaku ekonomi kreatif Badung, Bali.

Penekanan HAKi tersebut guna menjadi kekuatan utama dalam pengembangan usaha bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Diketahui kegiatan tersebut berlangsung dalam acara bertajuk “Kelana Nusantara” yang berlangsung di D’Wika Resto, Badung, Bali, Kamis (11/1).

Baca Juga: 787 Ekor Satwa Liar Burung Diamankan, BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Satwa Secara Ilegal

Baca Juga: Waspadai! Hingga Februari Mendatang, Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Mengintai Indonesia

Tampak dalam acara tersebut Menparekraf Sandiaga Uno menjadi pembicara kunci untuk memberikan arahan bagi pelaku ekonomi kreatif Badung, Bali.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan HaKI merupakan peluang bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Badung untuk bisa meningkatkan kualitas produk, daya saing, serta memperluas peluang untuk mengembangkan pasar.

"HAKI tersebut perlu disikapi secara serius oleh pelaku ekraf (ekonomi kreatif) di Kabupaten Badung agar produk mereka memiliki perlindungan hukum dan tentunya semakin berkembang,” kata Menparekraf Sandiaga.

Baca Juga: Hendak Lakukan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Pelajar di Kota Pangkalpinang Berhasil Diamankan Pihak Polresta

Presiden dalam gelaran World Conference and Creative Economy (WCCE) 2022 di Bali menyampaikan ekonomi kreatif di Indonesia dan banyak negara lainnya akan menjadi tulang punggung masa depan dan diperhitungkan sebagai kekuatan ekonomi yang inklusif.

Karenanya keberadaan HaKI menjadi hal penting karena tidak hanya sebagai alat perlindungan dari barang dan jasa yang diproduksi, tapi juga untuk optimalisasi bisnis UMKM dan industri kreatif.

Baca Juga: Temuan Mayat Gantung Diri di Pohon Sawit, Polres Belitung Timur Lakukan Olah TKP Guna Dalami Kasus Lebih Lanjut

Terlebih melalui Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 24 Tahun 2022, pelaku ekonomi kreatif dimungkinkan mengajukan hak kekayaan intelektual sebagai objek pembiayaan.

“Karena sekarang hak atas kekayaan intelektual dan sertifikasi halal menjadi sebuah peluang untuk para UMKM untuk naik kelas,” kata Menparekraf Sandiaga.

Program “Kelana Nusantara” ini pun menjadi sarana yang disiapkan Kemenparekraf/Baparekraf bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam mengembangkan usaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Sumber: Menparekraf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X