Sejak itu, daun lontar menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk sebagai bahan pembungkus rokok.
Menariknya, karena rokok jontal dibuat untuk konsumsi pribadi dan bukan produk komersial, ia tidak dikenai bea cukai.
Rokok ini pun diakui sebagai bagian dari kearifan lokal yang patut dilestarikan sebagai warisan budaya tradisional Indonesia.
Rokok jontal bukan hanya soal tembakau dan daun lontar—tetapi tentang tradisi, jati diri, dan cara hidup masyarakat Sumbawa yang tetap membumi meskipun zaman terus berubah.***