Bagi masyarakat adat Muna, tradisi Haroa atau yang dikenal Baca-Baca telah diperkenalkan sejak lama yaitu saat Kerajaan Wuna dipimpin oleh Raja Muna yang Bernama La Ode Abdul Rahman (Sangia Latugho).
Sementara di masyarakat Buton, telah ada Haroa Qunut yang dilaksanakan secara turun temurun sejak Abad ke-16 saat masuknya Islam di wilayah Kesultanan Buton.
Pada era modern, tradisi Haroa tetap dilestarikan oleh masyarakat Pulau Muna dan Buton.
Walaupun beberapa aspek tradisi telah mengalami penyesuaian, nilai-nilai intinya tetap terjaga.
Bahkan pemerintah setempat dan komunitas lokal juga terus berupaya mempromosikan Haroa sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Tradisi Haroa merupakan bukti nyata kekayaan budaya dan kearifan lokal masyarakat Pulau Muna dan Buton dalam menyambut bulan Ramadan.
Maka melalui tradisi ini, masyarakat tidak hanya mempersiapkan diri secara spiritual, tetapi juga mempererat tali persaudaraan dan melestarikan warisan leluhur.***