lokal

Promosikan Situs Judi Online melalui Media Sosial, Seorang Pria di Pemali Diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Babel

Rabu, 24 Januari 2024 | 21:16 WIB
Promosikan Situs Judi Online, Seorang Pria di Pemali Diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Babel (Foto: Ist)

“Dari hasil pemeriksaan, HS ini mendapat keuntungan kisaran 3 sampai 4 juta perbulan dari postingannya ini,” ungkap Jojo.

Sementara itu, dari hasil gelar perkara, HS saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

“Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung,” pungkas Jojo.***

Halaman:

Tags

Terkini