“Dari hasil pemeriksaan, HS ini mendapat keuntungan kisaran 3 sampai 4 juta perbulan dari postingannya ini,” ungkap Jojo.
Sementara itu, dari hasil gelar perkara, HS saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
“Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung,” pungkas Jojo.***
Artikel Terkait
DG Alias Dedi Spesialis Bobol Rumah Yang Beraksi di 3 TKP, Berakhir Diringkus Jatanras Dirreskrimum Polda Babel
Sidang Dugaan Korupsi PMK Ubi Kasesa Terus Berlanjut, Hendra Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Kelayakan Pembiayaan BPRS Babel
Bagi UMKM Input NIK KTP di Link Ini! Dapat BLT 600 Ribu Cair 4 Kali Non BPUM, Cek Bukan di eform BRI dan BNI
Jelang Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum dan Netralitas Lurah dan Kades se-Bateng
Bakal Fokus Pilkada, Pemprov Babel Tahan Dulu Pembangunan yang Ada di Bangka Belitung