lokal

Jelang Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum dan Netralitas Lurah dan Kades se-Bateng

Rabu, 24 Januari 2024 | 20:59 WIB
Jelang Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum dan Netralitas Lurah dan Kades se-Bateng (Foto: Ist)

Bangka Tengah, Klik Saja - Kemenkumham Kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Pemkab Bateng menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak.

Dalam kegiatan Kemenkumham Kanwil Babel bersama Pemkab Bateng di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bateng, Selasa (23/1).

Kegiatan yang mengangkat tema “Netralitas Aparatur Pemerintah Dalam Menyukseskan Pemilu 2024” ini, mengundang seluruh lurah dan kepala desa yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga: Usai Resmikan 15 Titik Air di Bangkalan, Capres Prabowo Cerita Asal Usul Program Air Bersih Nantinya untuk Masyarakat

Penyuluhan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Babel Harun Sulianto.

Turut hadir Era Susanto selaku Wakil Bupati (Wabup) Bangka Tengah, didampingi Sekretaris Daerah Bateng Sugianto, serta para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bateng.

Baca Juga: Komika Diduga Lecehkan Najwa Shihab dalam Agenda Desak Anies, Netizen Minta Untuk Segera Minta Maaf dan Klarifikasi

Wakil Bupati Bateng, Era Susanto menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Kemenkumham Babel di Bumi Selawang Segantang, guna menciptakan netralitas aparatur pemerintah dalam mendukung pemilu 2024.

“Kami dari Pemkab memberikan apresiasi kepada jajaran Kemenkumham Babel yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Bangka Tengah untuk dijadikan tempat pelaksanaan penyuluhan ini,” ujar Era Susanto.

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Berhak Memihak Suatu Paslon, Pengamat Menilai Bakal Membentuk Polarisasi Antar Masyarakat

Wabup berharap melalui penyuluhan ini dapat semakin memotivasi seluruh jajaran Pemkab Bateng untuk memberikan pelayanan prima kepada publik dan terus menjaga netralitas serta bebas dari intervensi semua golongan dan partai politik.

“Seluruh ASN dan Kepala Desa diamanatkan untuk tidak berpihak kepada kepentingan dan pengaruh dari siapa pun. Sikap tidak netral dari ASN dan kades akan merugikan negara dan masyarakat karena berpotensi pada terjadinya diskriminasi layanan,” jelasnya.

Baca Juga: Pengamat Survei Sebut Pasangan Prabowo-Gibran Peluang Menang Satu Putaran, Adanya Dukungan Erick Thohir

Era mengatakan, bagi ASN yang tidak menjaga netralitas dalam pemilu akan menimbulkan konflik atau benturan kepentingan sehingga ASN dan kepala desa menjadi tidak profesional.

“Sebagai ASN maupun kepala desa yang profesional, sikap netralitas penting dijaga dan saya ingatkan sekali lagi untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana kampanye pemilu,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini