lokal

Usai Lakukan Pencurian HP Tetangganya, Wawan Residivis asal Belinyu Kembali Dipenjara

Selasa, 16 Januari 2024 | 20:09 WIB
Usai Lakukan Pencurian HP Tetangganya, Wawan Residivis asal Belinyu Kembali Dipenjara (Foto: Dok Humas Polda)

Sedangkan surat-surat berharga seperti STNK motor, dan mobil diambil oleh pelaku, dan disimpan di dalam rumahnya.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke penyidik Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo.

Halaman:

Tags

Terkini