Usai Lakukan Pencurian HP Tetangganya, Wawan Residivis asal Belinyu Kembali Dipenjara

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Selasa, 16 Januari 2024 | 20:09 WIB
Usai Lakukan Pencurian HP Tetangganya, Wawan Residivis asal Belinyu Kembali Dipenjara (Foto: Dok Humas Polda)
Usai Lakukan Pencurian HP Tetangganya, Wawan Residivis asal Belinyu Kembali Dipenjara (Foto: Dok Humas Polda)

Sedangkan surat-surat berharga seperti STNK motor, dan mobil diambil oleh pelaku, dan disimpan di dalam rumahnya.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke penyidik Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X