KLIK SAJA - Di tanah Sulawesi Barat, tepatnya di wilayah pesisir yang didiami oleh suku Mandar, tersohor sebuah alat musik tradisional yang unik dan sarat makna: kacaping.
Berbeda dari kecapi pada umumnya yang dikenal di berbagai daerah Indonesia seperti di Jawa, kacaping Mandar memiliki bentuk khas yang menyerupai perahu, lengkap dengan bagian "anjong" atau haluan di ujung lehernya.
Bentuk ini bukan tanpa alasan—ia merupakan simbol kerinduan masyarakat Mandar terhadap para pelaut yang berlayar jauh menembus cakrawala.
Kacaping Mandar tak hanya menarik dari segi bentuk, tetapi juga dari segi fungsi sosial dan spiritual. Alat musik ini dipercaya sudah dimainkan sejak sebelum masuknya Islam ke wilayah Mandar, dan dahulu digunakan sebagai media komunikasi dengan roh leluhur.
Baca Juga: Mengenal Arababu Ternate, Alat Musik Gesek Tradisional Khas Maluku Utara, Suaranya Melengking Lirih
Setelah ajaran Islam menyebar, nilai-nilai yang terkandung dalam kacaping pun diadaptasi, menjadikannya simbol harmonisasi antara budaya lokal dan spiritualitas Islam.
Terbuat dari kayu nangka yang tahan lama dan berkualitas tinggi, kacaping memiliki dua dawai dari kawat nirkarat dan lima fret, membuatnya unik dibandingkan kecapi Bugis yang memiliki tujuh fret dan sistem solmisasi yang lebih baku.
Cara memainkannya pun istimewa: dipangku layaknya bayi sambil mendekatkan mulut ke bagian atas kacaping saat bernyanyi.
Teknik ini menciptakan resonansi suara khas yang menyentuh emosi pendengarnya.
Pemain kacaping, atau pakkacaping, terbagi menjadi dua: tommuane (laki-laki) dan tobaine (perempuan), masing-masing dengan gaya permainan yang berbeda.
Baca Juga: Mengenal Doli Doli Hagita, Alat Musik Kolintang Mini Khas Nias
Pakkacaping tommuane cenderung membuka permainan dengan semangat, sedangkan tobaine lebih lembut dan mengalun di akhir.
Kacaping bukan sekadar alat musik—ia adalah bagian penting dalam pelaksanaan tinjaq, atau nazar masyarakat Mandar.
Dalam ritual mappadottong tinjaq, kacaping dimainkan sebagai bentuk syukur setelah nazar terpenuhi, misalnya dalam acara khitanan, pernikahan, atau khataman Al-Qur’an.