“Seperti yang tertulis dalam surat keputusan DPRD Babel Nomor: 188.4/4/DPRD/2024, Menyetujui Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Melalui Hibah Berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan Kepada Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung,” pungkasnya.***
“Seperti yang tertulis dalam surat keputusan DPRD Babel Nomor: 188.4/4/DPRD/2024, Menyetujui Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Melalui Hibah Berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan Kepada Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Usai Nekat Menikam Istri dengan Senjata Tajam Hingga Tewas, Pelaku Sengaja Menenggak Racun
Pelaku KDRT Dinyatakan Tewas! Sempat Alami Perawatan Usai Menenggakkan Racun dan Menghabisi Istrinya dengan Senjata Tajam
Adanya Penurunan Turbulensi Pajak Sektor Komoditas Timah, DJPB Babel Nilai Bakal Berdampak Buruk Bagi Pendapatan Provinsi Babel
Sebelumnya Menerima Penerbangan Internasional, Bandara H.AS Hanandjoeddin di Belitung Kini Berubah Status Menjadi Domestik
Kunjungan Menteri Desa PDTT ke Desa Namang dan Air Mesu, Turut Disambut Kapolda Bangka Belitung