Arus Mudik Selama Operasi Menumbing 2024 di Wilayah Belitung Timur Berlangsung Lancar

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Rabu, 17 April 2024 | 19:46 WIB
Arus Mudik Selama Operasi Menumbing 2024 di Wilayah Belitung Timur Berlangsung Lancar (Foto: Dok Polres Belitung Timur)
Arus Mudik Selama Operasi Menumbing 2024 di Wilayah Belitung Timur Berlangsung Lancar (Foto: Dok Polres Belitung Timur)

Belitung Timur, Klik Saja - Kondisi arus mudik lebaran di Belitung Timur selama operasi Ketupat Menumbing 2024 berlangsung lancar.

Sebelumnya, Operasi Ketupat Menumbing 2024 di wilayah Belitung Timur telah berakhir hari ini pukul 00.00 WIB, Selasa (16/4) malam.

Diketahui Operasi yang berlangsung sejak 4 April 2024 sampai dengan 16 April 2024 ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan keamanan, dan kenyamanan arus mudik masyarakat selama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Baca Juga: Arus Balik Mudik Lebaran di Pelabuhan Pangkalbalam Terpantau Ramai dari Hari Biasanya

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Belitung Timur Ipda Jerry Saputra Tandaru, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, saat dikonfirmasi membenarkan selesainya operasi Ketupat Menumbing tahun 2024.

“Iya, benar. Pos pengamanan dan pelayanan yang disiapkan untuk mengamankan idul Fitri 1445 H wilayah Kabupaten Belitung Timur berakhir hari ini,” jelasnya.

Baca Juga: Terungkap! Wanita Teriak Histeris dalam Kondisi Mengkhawatirkan yang Ditemukan di Pemakaman Sentosa Pangkalpinang Korban Kasus Penganiayaan

Dengan berakhirnya Operasi Ketupat Menumbing 2024 ini, maka pos pengamanan dan pelayanan yang disiapkan oleh Polres Belitung Timur bersama lintas intansi terkait untuk mengamankan libur lebaran pun akan dikosongkan.

Ipda Jerry pun mengakui, selama Operasi Ketupat Menumbing 2024 di wilayah Hukum Polres Belitung Timur, tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang berarti.

Baca Juga: Geger! Pemakaman Yayasan Sentosa Pangkalpinang Ditemukan Adanya Wanita Teriak Histeris dengan Kondisi Mengkhawatirkan

“Pelanggaran memang ada, tapi tidak signifikan. Pelanggaran yang ditemukan hanya berupa pelanggaran yang sifatnya kasat mata,” jelasnya.

“Kategori pelanggaran beraneka ragam, diantaranya tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, dan beberapa pelanggaran lain,” tambahnya.

Baca Juga: Usai Kalah Telak 1-4 Atas PSG, Xavi : Kami Kalah Karena Wasit!

Ipda Jerry mengatakan, dari catatan Polres, pelanggaran yang bersifat fatal dan berujung pada kecelakaan dan menyebabkan meninggal dunia selama Operasi Ketupat Menumbing tahun 2024 tidak ditemukan, atau nihil.

“Kita lakukan teguran tidak ada penilangan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X