Pangkalpinang, Klik Saja - Tim gabungan Opsnal Polres Bangka dan Polsek Belinyu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan.
Penganiayaan tersebut terjadi di Dermaga Nelayan Bukit Tulang Dusun Bukit Tulang, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Pelaku yang diamankan yakni AP alias Andika (28), warga Padang Labu Dusun Kumpai, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Baca Juga: Prabowo Dorong Industri Pertahanan RI Kembangkan Kapal Serang Ringan Destroyer Anti Deteksi
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku diamankan usai pihak Polres Bangka menerima laporan adanya kasus penganiayaan, pada 20 Januari 2024 silam.
Pelaku tersebut, kata Jojo, diamankan saat berada di rumahnya di Dusun Kumpai, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
“Jadi, satu hari setelah laporan, tepatnya 21Januari 2024, tim gabungan mendatangi rumah pelaku untuk meminta pelaku menyerahkan diri. Secara kooperatif akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata Jojo pada Selasa (23/1) malam.
Baca Juga: Survei Terbaru dilakukan LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran 49,8%, Anies-Imin 42,1%, Ganjar-Mahfud 4,3%
Usai diamankan, pelaku akhirnya langsung dibawa tim gabungan Polres Bangka dan Polsek Belinyu ke Mapolres Bangka.
“Saat ini pelaku sudah diamankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka,” ungkap Jojo.
Baca Juga: Kecelakaan Adu Banteng Antar Pemotor dan Truck Terjadi di Bangka Barat, Korban Alami Luka Parah
Sebelumnya, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Dermaga Nelayan Bukit Tulang Dusun Bukit Tulang, Desa Riding Panjang, Belinyu pada Sabtu (20/1) lalu.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi karena adanya cekcok mulut antara pelaku dan korban yang berakibat perkelahian.
Baca Juga: Insiden Kecelakaan Beruntun di Jalan Puncak Bogor, Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban
“Pelaku awalnya membuat kaget korban sehingga korban reflek menyikut pelaku, dan terjadilah cekcok antara pelaku dan korban,” jelas Jojo.
Artikel Terkait
Bagi UMKM Input NIK KTP di Link Ini! Dapat BLT 600 Ribu Cair 4 Kali Non BPUM, Cek Bukan di eform BRI dan BNI
Jelang Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum dan Netralitas Lurah dan Kades se-Bateng
Bakal Fokus Pilkada, Pemprov Babel Tahan Dulu Pembangunan yang Ada di Bangka Belitung
Promosikan Situs Judi Online melalui Media Sosial, Seorang Pria di Pemali Diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Babel
Kecelakaan Adu Banteng Antar Pemotor dan Truck Terjadi di Bangka Barat, Korban Alami Luka Parah