Bangka Barat, Klik Saja - (SI) 52 tahun laki laki wiraswasta dan (CO) 53 tahun laki laki buruh harian lepas,dua orang yang merupakan pelaku tindak pidana narkotika.
Kedua orang tersebut ditangkap langsung karena diduga melakukan tindak pidana narkotika oleh anggota Sat resnarkoba Polres Bangka Barat.
Pada hari Senin tanggal 20 November 2023 anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di sekitar pantai penganak desa air gantang Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat.
Baca Juga: BPNT Januari 2024 Kapan Cair? Ada Tanda Untuk Cek Bansos KTP Penerima BLT El Nino Desember 2023
Berdasarkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan kemudian pada hari Selasa tgl 21 November 2023 sekira pukul 00.10 WIB unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bangka Barat yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU BUDI PRASETYO, S.H mengamankan 2 (dua) orang laki2 berinisial (SI) dan (CO) di rumah (CO).
Pada saat anggota melakukan penggeledahan dengan disaksikan kepala dusun setempat ditemukan 8 (delapan) paket plastik klip bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Apri/Fadia Harus Tunduk Atas Wakil Tiongkok di Hari Kedua HSBC BWF World Tour Finals 2023
10 (sepuluh) paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah timbangan digital.
Kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumah (SI) dan ditemukan 2 (dua) buah timbangan digital, 1 (satu) bal plastik klip bening kosong ukuran besar dan 4 (empat) bal plastik klip bening kosong ukuran kecil.
Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan 8 paket plastik klip bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu:
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kembali Normal Seperti Sebelum Pandemi
- 10 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,
Artikel Terkait
Nekat Lakukan Pencurian Perhiasan Emas, Tiga WNA Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polda Babel
Kurir Sempat Melawan! Sabu Seberat 5 Kg Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang
Gelar Rapat Pengurus MPK serta Sosialisasi Masyarakat Peduli Sungai dan Kulong, Fahmi : MPSK Bangka Tengah Terbentuk
Puluhan Masyarakat Nelayan Menolak Tambang Timah Laut Ilegal di Teluk Belikat Dalam
Pj Gubernur Babel Syafrizal Temui Langsung Para Peserta Aksi yang Menolak Tambang Timah Laut Ilegal