Setelah menerima laporan, Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku sebanyak dua orang yakni satu orang laki-laki dan satu orang perempuan, barang yang dicuri berupa tiga buah kalung dengan total kerugian sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Menggali Lebih Dalam: Cryptocurrency dan Dinamika Pasar Finansial Digital
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Tim Panah Reskrim Polres Beltim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kota Pangkalpinang.
Tim kemudian selanjutnya berangkat ke Pangkalpinang dan berkordinasi dengan Polda Babel, Polresta Pangkalpinang, Kantor Imigrasi Pangkalpinang dan Korwas Pangkalpinang.
Baca Juga: Tak Dapat Undangan? Begini Cara Cek Informasi Bansos PKH dan Kapan BLT Dicairkan
Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga WNA tersebut di salah satu Hotel yang berada di Pangkalpinang.
Dari penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang milik ketiga WNA tersebut, berupa uang Dollar dari terduga Yousef Alomar sejumlah 1.000 Dollar atau 15 juta lebih dan 900 Dollar atau 14 juta lebih dari terduga Sabah serta sejumlah telpon genggam dari ketiga WNA tersebut.
Baca Juga: Kemajuan! Peneliti Baru Baru ini Buat VR Untuk Tikus Demi Teliti Cara Kerja Otak Hewan
Sementara itu dari keterangan para terduga pelaku, bahwa hasil curian tiga buah Kalung emas tersebut sudah dijual di Jakarta dengan hasil penjualan sebesar 2.000 Dollar Amerika atau Rp 31 juta lebih.
Dari hasil penjualan tersebut, dua terduga pelaku yakni Yousuf Alomar dan Sabah berbagi hasil masing-masing mendapatkan 1000 Dollar Amerika.
"Saat penggeladahan, tim hanya mendapatkan 900 Dollar dari terduga Sabah, dikarenakan sudah digunakan oleh terduga untuk keperluaan sehari-hari," jelasnya.
Setelah mengamankan ketiga WNA tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk perkembangan selanjutnya, masih akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi maupun Korwas Pangkalpinang."pungkasnya.
Artikel Selanjutnya
Ada yang Menarik! Berikut Daftar Nominasi dan Penerima Anugerah KPID Babel Award 2023 Kategori Televisi
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Ada yang Menarik! Berikut Daftar Nominasi dan Penerima Anugerah KPID Babel Award 2023 Kategori Televisi
Si Jago Merah Melahap dan Meluluh Lantahkan Rumah Media Babel, Kini Menjadi Kenangan Para Wartawan dan Jurnalis
Angin Segar! Kehadiran Smelter Titanium Pertama di Indonesia, Menteri Perindustrian: Ini Menjadi Daya Tarik Investor
Sambut Baik! Kehadiran Smelter Titanium Pertama di Indonesia, Erzaldi: Ini Merupakan Langkah Putera Bangka Belitung
Langkah Mantap! Dandim 0413/Bangka Terima Penghargaan Kasad Kampung Pancasila Tahun 2023