lifestyle

Pemerintah Belanda Himbau Anak-Anak Hindari Media Sosial

Rabu, 18 Juni 2025 | 23:44 WIB
teen using smartphone (todaysparent)

KLIK SAJA - Pemerintah Belanda mengeluarkan imbauan penting pada Selasa, 17 Juni 2025, yang mengajak para orang tua untuk lebih waspada terhadap dampak penggunaan media sosial pada anak-anak dan remaja.

Dalam panduan terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, disebutkan bahwa anak-anak di bawah usia 15 tahun sebaiknya tidak diperbolehkan mengakses platform seperti TikTok dan Instagram.

Ini bukan sekadar anjuran biasa, tetapi seruan serius untuk melindungi masa depan generasi muda dari ancaman yang tidak kasat mata.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan gangguan psikologis dan fisik yang muncul akibat penggunaan media sosial secara intens.

Beberapa dampak yang diidentifikasi termasuk serangan panik, depresi, hingga gangguan tidur yang mengganggu perkembangan alami anak.

Kementerian juga menyarankan agar waktu penggunaan layar dibatasi, serta tidak menempatkan perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop di kamar tidur anak.

Vincent Karremans, pejabat sementara Wakil Menteri Urusan Pemuda dan Olahraga, menyatakan bahwa tujuan dari pedoman ini adalah untuk membantu anak-anak membangun ketahanan digital dan literasi media.

Meski belum bersifat mengikat secara hukum, rekomendasi ini menandai langkah penting pemerintah dalam memperkuat peran orang tua dalam pengasuhan digital.

Pemerintah Belanda juga membedakan antara media sosial dan aplikasi komunikasi.

WhatsApp dan Signal dinilai lebih aman karena tidak dirancang untuk menarik perhatian secara terus-menerus seperti TikTok atau Instagram, yang memiliki fitur adiktif dan algoritma yang mengeksploitasi psikologi pengguna muda.

Belanda mengikuti langkah-langkah serupa yang telah dilakukan Australia, serta rencana regulasi dari Prancis, Denmark, dan Swedia.

Sekolah-sekolah pun sudah mulai menerapkan larangan perangkat pintar di kelas untuk menciptakan lingkungan belajar yang fokus dan bebas distraksi.

Sebagai orang tua, kini saatnya untuk mengambil peran aktif.

Larang anak-anak di bawah usia 15 tahun dari mengakses media sosial bukanlah bentuk larangan keras, melainkan perlindungan yang bijaksana.

Halaman:

Tags

Terkini