KLIK SAJA - Puasa bedug, yang juga dikenal sebagai puasa setengah hari, merupakan praktik yang umum dilakukan oleh anak-anak selama bulan Ramadhan.
Hukum puasa bedug untuk anak dalam Islam adalah diperbolehkan sebagai bentuk latihan sebelum mereka menjalani puasa penuh saat sudah balig.
Puasa ini biasanya dimulai dari waktu sahur hingga menjelang waktu Dzuhur, yaitu sekitar pukul 12.00 siang.
Dalam konteks ajaran Islam, anak-anak yang berusia tujuh tahun sudah dianjurkan untuk mulai berpuasa, meskipun tidak diwajibkan.
Baca Juga: 3 Tips Mengatasi Rasa Takut Gagal dalam Kehidupan Sehari-hari
Hal ini bertujuan agar mereka terbiasa dengan ibadah puasa sebelum mencapai usia balig.
Menurut para ulama, anak-anak yang belum balig tidak dikenakan kewajiban puasa secara penuh.
Namun, mereka dapat dilatih untuk berpuasa setengah hari agar siap ketika tiba saatnya untuk berpuasa seharian penuh.
Dalam kitab Al-Muhadzzab disebutkan bahwa anak berusia tujuh tahun dapat diperintahkan untuk berpuasa jika mereka mampu.
Di sisi lain, bagi anak yang telah mencapai usia sepuluh tahun dan masih enggan berpuasa, orang tua disarankan untuk memberikan motivasi atau bahkan hukuman ringan sebagai bentuk pendidikan.
Baca Juga: 3 Langkah Praktis untuk Membangun Kepercayaan Diri
Ini bukanlah hukuman fisik yang menyakitkan, melainkan lebih kepada dorongan agar mereka memahami pentingnya ibadah puasa.
Puasa bedug juga memiliki manfaat kesehatan bagi anak-anak.
Dengan berpuasa setengah hari, mereka belajar mengendalikan nafsu makan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya makanan bergizi saat berbuka.
Artikel Terkait
4 Lokasi Penukaran Uang Baru 'Angpaw Lebaran' yang Aman dan Kredibel
Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa
Jika Terlambat Bangun Sahur Sebaiknya Puasa atau Tidak?
Niat Puasa Ramadhan Dibaca Kapan?
Jenis Sakit yang Dapat Menjadi Alasan untuk Tidak Berpuasa